Sangatta – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025 yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Kamis (6/11/2025). Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk penghargaan nyata kepada masyarakat dan pelaku usaha yang telah berkontribusi dalam membangun daerah melalui pajak dan retribusi.

Dalam wawancara dengan wartawan, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa wajib pajak merupakan urat nadi dan jantung hati pembangunan Kutai Timur. Ia menilai, kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban fiskal menjadi kunci keberhasilan pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Wajib pajak ini kan yang sudah memenuhi kewajibannya, maka harus diberikan apresiasi atau reward. Karena wajib pajak itu adalah urat nadi dan jantung hati dari pembangunan Kabupaten Kutai Timur. Saya berharap, melalui apresiasi yang diberikan Pemkab Kutim ini, akan tumbuh wajib pajak lainnya yang bisa menambah PAD Kutai Timur,” ujar Jimmi.

Dorong Pertumbuhan UMKM Lewat Fasilitas Pajak

Selain memberikan penghargaan kepada wajib pajak besar, Jimmi juga menyoroti pentingnya peran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memperkuat ekonomi daerah. Menurutnya, optimalisasi pajak daerah tidak hanya bersumber dari perusahaan besar, tetapi juga dari pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

Ia mendorong Pemkab Kutim untuk memberikan kemudahan dan fasilitas memadai bagi UMKM agar dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap PAD.

“Kami mendorong Pemkab Kutim memberikan fasilitas yang memadai bagi pelaku UMKM di Kutim agar bisa mengembangkan usaha. Nantinya, ini akan berimbas pada peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi,” tuturnya.

Bapenda Kutim Apresiasi 100 Wajib Pajak Terpilih

Kegiatan Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025 diisi dengan penyerahan penghargaan kepada 100 wajib pajak terpilih atas kepatuhan dalam pelaporan dan pembayaran pajak secara online. Selain itu, 75 unit hadiah dibagikan melalui sistem undian digital menggunakan aplikasi resmi Bapenda Kutim.

Kepala Bapenda Kutai Timur, Syahfur, dalam sambutannya mengatakan bahwa acara tersebut merupakan bentuk terima kasih pemerintah daerah kepada para wajib pajak yang selama ini mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

“Acara Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025 ini adalah bentuk terima kasih kami atas peran serta para wajib pajak dalam mendukung pembiayaan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur melalui pajak dan retribusi daerah,” ungkapnya.

Sinergi DPRD dan Pemerintah Daerah

Jimmi menegaskan bahwa DPRD Kutim akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan pajak dan retribusi berjalan adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat. Ia berharap kegiatan seperti ini menjadi tradisi tahunan agar kesadaran pajak masyarakat semakin meningkat.

“Kami di DPRD akan terus mengawal kebijakan yang mendorong pertumbuhan PAD tanpa membebani masyarakat. Dengan sinergi yang baik, Kutai Timur akan tumbuh lebih mandiri secara fiskal,” tutupnya.

Kegiatan Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025 menjadi momentum penting bagi Pemkab Kutai Timur untuk menguatkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis kemandirian daerah.


Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version