Sangatta – Kemudahan berinvestasi menjadi salah satu kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing usaha di Kutai Timur (Kutim). Namun, kemudahan tersebut harus tetap diimbangi dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Penegasan ini disampaikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK), saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim ini berlangsung di Q Hotel, Sangatta, pada Kamis (24/10/2024).
Kemudahan Tanpa Mengabaikan Regulasi
Dalam sambutannya, Agus menekankan pentingnya menciptakan keseimbangan antara kemudahan investasi dengan ketaatan terhadap aturan. Menurutnya, penyederhanaan regulasi harus efisien, transparan, dan berkeadilan.
“Penyederhanaan regulasi bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha serta memperkuat iklim investasi. Namun, kita juga harus memastikan bahwa kemudahan ini tidak mengabaikan aturan yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujar Agus.
FGD, lanjutnya, menjadi ruang strategis bagi para pemangku kepentingan untuk berdiskusi, mencari solusi, dan memastikan tata kelola perizinan berjalan sesuai aturan. “Forum ini bertujuan menciptakan tata kelola perizinan yang lebih baik, yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas tanpa mengorbankan prinsip-prinsip regulasi,” tambahnya.
Potensi Besar dan Tantangan Kutim
Agus menjelaskan bahwa Kutim memiliki potensi besar yang menarik bagi para investor. Namun, potensi tersebut harus diimbangi dengan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam pengelolaan perizinan.
“Tantangan kita ke depan adalah mempersiapkan SDM yang berkualitas. Dengan SDM yang kompetitif, Kutim dapat menjadi wilayah investasi yang menarik, baik untuk investor dalam negeri maupun luar negeri,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk bersinergi menciptakan lingkungan usaha yang ramah investasi, namun tetap berlandaskan tata kelola pemerintahan yang baik. “Mari kita optimalkan peluang investasi dengan tetap menjaga prinsip-prinsip governance,” tegas Agus.
Realisasi Investasi Capai Rp 4,565 Triliun
Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, memaparkan bahwa hingga triwulan III tahun 2024, realisasi investasi di Kutim telah mencapai Rp 4,565 triliun. Angka tersebut setara dengan 37,33 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp 12,23 triliun. Jika mengacu pada target renstra DPMPTSP sebesar Rp 9 triliun, capaian ini telah mencapai 50,72 persen.
“Melalui FGD ini, kami berharap dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha, baik dari sisi teknis maupun administratif, serta menemukan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan,” ujar Darsafani.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan perizinan berbasis risiko dapat membantu mengidentifikasi potensi masalah sejak awal, sehingga investasi dapat berjalan lebih lancar dan sesuai aturan.
Peran Pemerintah Pusat dan Kolaborasi Multi-Pihak
FGD ini juga dihadiri oleh Direktur Kementerian Investasi Wilayah II, Rita, yang menyoroti pentingnya pendekatan berbasis risiko dalam pengawasan perizinan. Menurutnya, pendekatan ini menjamin proses investasi yang lebih terukur dan akuntabel.
“Penerapan pengawasan berbasis risiko memungkinkan pemerintah untuk fokus pada aspek yang memiliki potensi dampak besar, baik dari segi lingkungan, sosial, maupun ekonomi,” jelas Rita.
Tim dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga hadir, memberikan simulasi implementasi pengawasan berbasis risiko di lapangan. Selain itu, Koordinator Tenaga Ahli PT Surveyor Indonesia, Yudi Prasetyo, menyampaikan materi terkait langkah-langkah teknis untuk mendukung pengawasan perizinan di tingkat daerah.
Dengan melibatkan berbagai pihak, FGD ini diharapkan menjadi momentum kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Dukungan untuk Investasi Berkelanjutan
Para peserta FGD, yang terdiri dari pelaku usaha, akademisi, dan pejabat pemerintahan, menyambut baik inisiatif ini. Mereka sepakat bahwa pengawasan berbasis risiko adalah langkah penting untuk memastikan investasi yang berkelanjutan di Kutim.
Salah satu pelaku usaha, Rudi Santoso, mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam memfasilitasi diskusi semacam ini. “Kami merasa didukung dengan adanya forum seperti ini. Harapannya, kebijakan yang diambil dapat mengakomodasi kebutuhan pelaku usaha tanpa melanggar aturan yang ada,” ujarnya.
Harapan Masa Depan Kutim
Melalui forum ini, Agus Hari Kesuma berharap Kutim dapat terus meningkatkan daya tarik investasinya, tanpa melupakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa investasi yang baik adalah investasi yang memberikan manfaat bagi semua pihak, termasuk masyarakat lokal.
“Kutim memiliki potensi besar. Dengan sinergi dan kerja sama yang baik, kita bisa menjadikan daerah ini sebagai contoh bagaimana investasi dan tata kelola pemerintahan berjalan beriringan,” tutup Agus optimistis.
