Sangatta — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur kembali menunjukkan peran krusialnya dalam fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Dalam Rapat Paripurna ke-43 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kutim pada Rabu (2/7/2025), tujuh fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dipimpin unsur pimpinan DPRD ini menjadi lanjutan dari Paripurna ke-42 sehari sebelumnya, yang memuat nota penjelasan eksekutif atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Dalam paripurna kali ini, Pemkab Kutim melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten, Sudirman Latif, menyampaikan tanggapan atas seluruh catatan, kritik, dan saran dari masing-masing fraksi.
“Kami sangat menghargai seluruh masukan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Ini adalah wujud kemitraan yang baik dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Sudirman dalam sambutannya.
Fraksi DPRD Soroti Pendapatan, Belanja, dan Kemandirian Fiskal
Pandangan umum fraksi DPRD mencerminkan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan APBD, termasuk efektivitas pendapatan daerah, akurasi perencanaan anggaran, hingga kualitas realisasi belanja publik. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) misalnya, memberikan apresiasi terhadap kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun tetap mendorong optimalisasi sektor lain di luar pajak daerah.
Menanggapi hal itu, Pemkab Kutim menyatakan bahwa PAD tahun 2024 menunjukkan tren positif dan berhasil melampaui target, terutama dari sektor pajak. Pemerintah juga menggarisbawahi upaya optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PDAM.
Fraksi Partai Nasional Demokrat menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp113,99 miliar. Angka ini dipandang sebagai indikator kurang optimalnya serapan anggaran. Dalam tanggapannya, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan penganggaran ke depan.
Strategi Pendapatan dan Pembenahan Infrastruktur
Sementara itu, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) mendorong pemerintah untuk memperbaiki strategi perencanaan dan pengelolaan pendapatan daerah agar lebih berorientasi pada potensi lokal yang ada di Kutai Timur. Pemerintah menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan bahwa penguatan kemandirian fiskal melalui potensi daerah akan menjadi fokus prioritas.
“Terima kasih atas masukan dan dukungan Fraksi Golkar. Kami akan terus melakukan pembenahan agar pendapatan daerah bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” imbuh Sudirman.
Fraksi Partai Demokrat mengangkat isu penting lainnya yakni pemerataan pembangunan infrastruktur dan optimalisasi pendapatan. Pemerintah menanggapi dengan menjelaskan rencana memperkuat digitalisasi layanan dan kapasitas kelembagaan, termasuk capaian baru berupa penerimaan deviden dari penyertaan modal pada BUMD.
Teguran PPP dan Seruan Evaluasi SKPD
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan sorotan tajam terhadap belum tercapainya sejumlah target pendapatan maupun belanja. PPP menilai perlu ada perbaikan internal di tubuh SKPD agar tidak terjadi beban anggaran bergulir ke tahun berikutnya. Pemerintah pun menyampaikan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan meningkatkan kemampuan serta disiplin SKPD dalam pelaksanaan anggaran.
Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) menilai masih tingginya ketergantungan Kutim terhadap dana transfer pusat sebagai kelemahan struktural yang harus segera diatasi. Pemkab Kutim mengakui hal itu sebagai tantangan dan berjanji mendorong transformasi ekonomi melalui penguatan aset daerah serta inovasi dalam tata kelola keuangan.
DPRD Minta Fokus Anggaran untuk Kesejahteraan Masyarakat
Fraksi Persatuan Indonesia Raya dalam pandangannya menggarisbawahi pentingnya orientasi kesejahteraan rakyat dalam pelaksanaan APBD. Pemerintah menjawab bahwa pengelolaan anggaran selama ini telah diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat secara merata, disertai upaya memperkuat koordinasi antar-SKPD agar program dan kegiatan berjalan sinergis.
Melalui forum ini, DPRD Kutim menunjukkan peran aktif dan fungsionalnya sebagai representasi rakyat dalam mengawal pelaksanaan APBD. Rapat paripurna tidak sekadar menjadi ajang seremonial, tetapi ruang dialog kritis antara legislatif dan eksekutif.
DPRD Dorong Evaluasi dan Peningkatan Kinerja Pemerintah
Ketua atau perwakilan fraksi di DPRD Kutim menegaskan bahwa catatan yang diberikan bukan semata kritik, tetapi bagian dari upaya kolektif untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah. DPRD juga berharap Raperda Pertanggungjawaban APBD dapat dibahas dengan teliti dan transparan.
Sudirman menutup tanggapannya dengan menyatakan kesiapan pemerintah untuk menerima seluruh masukan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja ke depan.
“Kami berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD ini dapat berjalan lancar. Semua masukan dari fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” tutupnya.
Melalui rapat ini, sinergi antara DPRD dan Pemkab Kutim kembali ditegaskan sebagai fondasi utama dalam membangun keuangan daerah yang sehat, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.




