Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Syafruddin, mengevaluasi pelaksanaan tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim melalui kunjungan langsung ke sejumlah lokasi bangunan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Syafruddin keluhkan gedung baru Inspektorat Daerah dan Kadrie Oening Tower milik Pemprov Kaltim yang tampak miring dan sebagainya terlihat sudah rusak.
“Saya menilai proyek-proyek tersebut tidak sesuai dengan standar kelayakan,” ungkap Syafruddin di Samarinda.
“Artinya, Dinas PUPR tidak mengawasi proyek-proyek yang ada di bawah kewenangannya,” sambungannya.
Lebih lanjut, Syafruddin menanyakan pengujian terkait gedung-gedung tersebut menyusul posisi gedung yang terlihat miring tersebut.
“Kalau tidak ada pengujian, diduga ada indikasi korupsi di sana,” tegasnya.
Menurutnya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut proyek gedung baru Pemprov Kaltim.
“Kadrie Oening Tower merupakan proyek pembangunan gedung perkantoran dan hotel bintang lima yang dikerjakan oleh PT Raka,” katanya.
Anggota legislatif pemilihan daerah Kota Balikpapan itu mengungkapkan bahwa proyek Kadrie Oening Tower mendapatkan kritik karena kurangnya partisipasi kontraktor lokal dan dugaan masalah terkait izin.
Syafruddin juga mengawasi proyek gedung lain, seperti Rumah Sakit Korpri, yang mendapat perhatian khusus karena desain bangunannya dianggap tidak sesuai dengan standar rumah sakit.
“Saya kira hanya kafe, karena saya lihat itu desainnya jauh dari RS,” ujarnya.
Syafruddin menyatakan bahwa Gedung RS Korpri dianggap sebagai proyek yang kualitasnya sangat rendah jika dibandingkan dengan proyek-projek lainnya, sehingga disebut sebagai “ketiban duren.” Beberapa masalah terkait Gedung RS Korpri termasuk keretakan dan penurunan lantai.
“Itu gedungnya seperti berhantu. Saya tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas proyek itu,” imbuhnha.
Harapannya proyek-proyek gedung milik Pemprov Kaltim itu perlu segera mendapatkan perbaikan agar tidak membahayakan masyarakat.
“Kami akan bawa itu ke rapat komisi untuk menindaklanjuti. Kami tidak akan diam jika ada proyek-proyek yang merugikan rakyat,” pungkasnya.