Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Puji Setyowati, melakukan konsultasi regulasi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk guru ASN dan PPPK tahun 2023 dengan Fahturahman, Koordinator Transfer Daerah di Biro Perencanaan Kemendikbudristek RI di Jakarta pada Kamis (27/7/2023).
“Kami diterima langsung oleh Fahturahman selaku Koordinator Transfer Daerah di Biro Perencanaan Kemendikbudristek RI dalam rangka konsultasi terkait regulasi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terhadap guru ASN dan PPPK tahun 2023,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati saat dihubungi di Samarinda, Jumat (28/7/2023).
Puji mengatakan pertemuan di Jakarta itu merupakan tindak lanjut dari aspirasi Forum Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan (FGHTK) terkait permasalahan sertifikasi guru dan persamaan hak bagi guru PPPK dengan guru ASN, serta anggaran biaya sertifikasi PPG yang dirasa cukup mahal.
Sementara, Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi menerangkan kunjungan itu bertujuan mengkoordinasikan tentang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru di Kaltim.
“Kami sudah dapat pencerahan dari Kemendikbudristek bahwa semua aturan dikembalikan ke daerah. Terkait dengan tunjangan, ada hitungan yang juga dikembalikan ke daerah,” terangnya.