Samarinda – Komisi III DPRD Samarinda melakukan hearing dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Samarinda untuk membahas progres kegiatan tahun anggaran 2023 dan rancangan kegiatan yang akan diusulkan untuk tahun 2024 mendatang. Selama hearing tersebut, penyerapan anggaran tahun 2023 dari dinas pemadam kebakaran dinilai standar dan normatif serta cukup baik (17/07/2023).
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya, mengakui bahwa sebelumnya pihaknya telah mengingatkan untuk adanya peningkatan atau pembaharuan program dari tahun sebelumnya untuk dinas pemadam kebakaran kota Samarinda. Dia menekankan pentingnya pembaruan program karena pemadam kebakaran kota Samarinda telah naik tingkat dari kelas A menjadi B.
Fokus Perhatian DPRD Terhadap Pemadam Kebakaran
Sebagai pemadam kebakaran kelas B, tugas mereka tidak hanya sebatas memadamkan api, tetapi juga meliputi penanganan keselamatan, seperti penyelamatan dari binatang liar dan buas, yang sekarang merupakan bagian dari tugas pemadam kebakaran yang dapat bekerja sama dengan BPBD.
Angkasa juga menyoroti rancangan APBD tahun 2024 yang telah diajukan oleh dinas pemadam kebakaran sebesar 34 miliar rupiah, yang menurutnya terlalu kecil untuk fungsi dan tugas dinas tersebut. Ia berpendapat bahwa jumlah anggaran seharusnya lebih besar dan sesuai dengan tugas yang diemban oleh pemadam kebakaran.
Sebagai inisiatif untuk mendukung dinas pemadam kebakaran, DPRD memiliki rencana untuk membentuk perda (peraturan daerah) yang berisi beberapa usulan untuk dinas pemadam kebakaran. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah memberikan pembinaan tentang standar pemadaman yang baik bagi para relawan.
Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran Samarinda
Tujuan dari pembinaan ini adalah agar ketika turun di lapangan, para relawan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengatasi situasi kebakaran dengan efektif.
Angkasa menekankan bahwa upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa para relawan pemadam kebakaran dapat beroperasi dengan baik dan menghindari kesalahan yang berpotensi berbahaya. Dengan begitu, pemadam kebakaran akan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien dalam menangani kebakaran dan situasi darurat lainnya di Kota Samarinda.
Melalui hearing ini, Komisi III DPRD Samarinda berkomitmen untuk mendukung perkembangan dan kinerja dinas pemadam kebakaran dan UMKM di wilayah mereka. Dengan mendengarkan kendala dan memberikan solusi, diharapkan sektor pemadam kebakaran dan UMKM dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah.
Dukungan Pemerintah untuk Pemadam Kebakaran & UMKM
Pemerintah Kota Samarinda juga diharapkan untuk terus memberikan perhatian dan dukungan kepada sektor pemadam kebakaran dan UMKM. Dengan menciptakan regulasi yang mempermudah perizinan dan memberikan fasilitas bagi usaha mikro, pemadam kebakaran dan UMKM dapat berkembang dengan lebih baik.
Melalui kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta, diharapkan perekonomian Kota Samarinda dapat terus tumbuh dan berkembang. Dengan memberikan dukungan dan fasilitas yang tepat, pemadam kebakaran dan UMKM dapat berperan aktif dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.