Bontang – Transparansi ibarat cahaya yang menerangi jalannya pemerintahan. Komitmen itu kembali ditegaskan Pemerintah Kota Bontang melalui kegiatan kunjungan kerja dan sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Selasa (14/4/2026), di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, yang menerima perwakilan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur. Turut hadir Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Muhammad Idris, serta jajaran perangkat daerah dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemkot Bontang.

Dalam sambutannya, Neni menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Ia mengibaratkan informasi sebagai cahaya yang mampu membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Keterbukaan informasi adalah bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang jujur, terbuka, dan dapat dipercaya,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bontang terus mengoptimalkan peran PPID, memanfaatkan media digital, serta mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif menyebarluaskan informasi resmi kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas komunikasi publik sekaligus mempercepat akses informasi.

Sementara itu, Muhammad Idris menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait tahapan dan indikator dalam pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Tahapan tersebut mencakup proses sosialisasi, penilaian, hingga penganugerahan bagi badan publik yang dinilai informatif.

Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan informasi menjadi kunci dalam mencegah terjadinya sengketa informasi sekaligus mendorong inovasi digital di lingkungan pemerintahan.

Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan teknis, mulai dari mekanisme penilaian, kuota peserta, hingga indikator visitasi. Diskominfo Bontang juga menyatakan kesiapan untuk memperluas pelaksanaan Monev hingga ke tingkat kecamatan dan satuan pendidikan.

Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret dalam memperkuat budaya keterbukaan informasi di seluruh lini pemerintahan. Dengan keterlibatan lebih luas, diharapkan pelayanan informasi publik dapat semakin merata dan berkualitas.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bontang optimistis dapat terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, sekaligus mempertahankan prestasi di tingkat provinsi. Lebih dari itu, transparansi diharapkan menjadi budaya yang mengakar dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version