Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Pelatihan AI Didorong Masuk Madrasah, Guru NU Jombang Antusias

9 Jul 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Kaltim Dukung Ekraf, Pemuda Didorong Kembangkan Potensi Daerah

3 Jul 2025
1 2 3 … 812 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    PKS Kukar Gelar Khitanan Massal Sambut Milad dan Tahun Baru Islam

    23 Jun 2025

    Firnadi Ikhsan Kukuhkan 116 Kader PKS Kukar di Tengah Semangat Regenerasi

    22 Jun 2025

    Moment Iduladha, 6.080 Paket Qurban PKS Kukar Disalurkan

    9 Jun 2025

    PKS Kutim Tebar Qurban, 30 Hewan Disalurkan untuk Warga

    7 Jun 2025

    Ketua DPRD Kutim Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengabdian

    3 Mei 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

BNNP Kaltim Ungkap Transaksi Narkoba Ekstasi di THM

Tanggap terhadap ancaman narkoba: BNNP Kaltim berhasil menangkap pelaku transaksi ekstasi
Daerah AminahAminah13 Jul 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Kombes Pol Dedi Agustono (tengah) saat menunjukkan barang bukti narkoba, didampingi perwakilan Sat Reskoba Polresta Samarinda dan Pol Airud Samarinda (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kalimantan Timur, di Samarinda telah berhasil mengungkap sebuah kegiatan ilegal yang melibatkan transaksi jual beli narkoba jenis ekstasi atau inex. Kejadian tersebut terjadi di salah satu tempat hiburan malam pada Kamis, (13/7/2023).

“Kami mendapatkan informasi intelijen tentang adanya kegiatan jual beli narkotika jenis ekstasi/inex di dalam THM Crowners Pub & KTV,” kata Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Dedi Agustono di Samarinda, Kamis.

Penyelidikan Tersangka EB

Ia menceritakan, kasus itu berawal pada hari Sabtu jam 21.00 WITA, tim BNNP Kaltim mencurigai seorang laki-laki yang masuk ke dalam THM Crowners Pub & KTV menggunakan lift.

Kemudian tim melakukan pengamatan terhadap laki-laki tersebut yang mengaku bernama EB. Sebelum EB melakukan transaksi dilakukan penggeledahan badan terhadap EB, ditemukan barang bukti (BB) narkotika jenis ekstasi/inex sebanyak 12 butir seberat 4,32 gram/netto di kantong celana sebelah kanan.

“Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan terhadap mobil Honda HRV warna merah yang dimiliki oleh EB dan ditemukan BB narkotika jenis ekstasi/inex sebanyak lima butir dengan berat 1,8 gram/netto di kantong pintu mobil sebelah kanan,” ucap Dedi.

Ia menuturkan, total barang bukti narkotika jenis ekstasi/inex yang ditemukan dalam penguasaan dan kepemilikan EB adalah sebanyak 17 butir dengan berat 6,12 gram/netto.

“Dari hasil interogasi awal terhadap EB, diketahui bahwa barang bukti narkotika jenis ekstasi/inex tersebut didapatkan dari seorang pria bernama FR,” imbuh Dedi.

Pemusnahan Barang Bukti

Selanjutnya, berdasarkan informasi yang didapat tim BNNP Kaltim bergerak menuju rumah FR di Jalan M. Said G Poksay RT. 7, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

“Setelah dilakukan penggeledahan rumah FR, ditemukan BB narkotika jenis ekstasi/inex sebanyak 19 butir dengan berat 6,64 gram/netto di dalam laci bawah sebelah kanan etalase di ruang tamu,” katanya.

Dedi menambahkan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor BNNP Kaltim guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan penyisihan terhadap barang bukti narkotika jenis ekstasi tersebut, selanjutnya dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim BNNP Kaltim Narkoba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

PWRI Kutim Rayakan Iduladha Bersama Warga Sangatta, Kurban Satu Sapi

Kutim Hormati Putusan MK, Tetap Lanjutkan Pembangunan di Sidrap

Penyaluran Dana Hibah Kutim Rp 98,7 M Diikuti Evaluasi Ketat

Berita Terkini

Pelatihan AI Didorong Masuk Madrasah, Guru NU Jombang Antusias

DianDian9 Jul 2025 Pendidikan

Kaltim Dukung Ekraf, Pemuda Didorong Kembangkan Potensi Daerah

3 Jul 2025

DPRD Kutim Tegaskan Fungsi Pengawasan dalam Rapat Paripurna ke-42

2 Jul 2025

ARTOTEL TS Suites Suguhkan Pesta ARTmosphere 3.0 Bertabur Apresiasi

1 Jul 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025

Refleksi Akhir Tahun 2024 Mahmud Marhaba: PJS Menuju Masa Depan Cemerlang

1 Jan 2025

Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

24 Okt 2024

Mahkamah Konstitusi vs Pendapat Ahli: Siapa Penentu Utama dalam Sengketa Pilkada 2024?

18 Sep 2024
© 2025 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.