Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tiga Pilar Kukuhkan Sinergi Pembangunan di Kutim

13 Jul 2025

UKW PWRI Kutim Usai, Jimmi Ajak Wartawan Bangun Daerah

11 Jul 2025

Kapolres Kutim Berganti, Tradisi Penuh Hormat Warnai Serah Terima

11 Jul 2025
1 2 3 … 814 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    PKS Kukar Gelar Khitanan Massal Sambut Milad dan Tahun Baru Islam

    23 Jun 2025

    Firnadi Ikhsan Kukuhkan 116 Kader PKS Kukar di Tengah Semangat Regenerasi

    22 Jun 2025

    Moment Iduladha, 6.080 Paket Qurban PKS Kukar Disalurkan

    9 Jun 2025

    PKS Kutim Tebar Qurban, 30 Hewan Disalurkan untuk Warga

    7 Jun 2025

    Ketua DPRD Kutim Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengabdian

    3 Mei 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Baracudda Minta Polisi Tangkap Kades Manting dan Dirut PT Jisoelman

Daerah Ajeng NadyaAjeng Nadya9 Agu 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Mojokerto– Polemik mengenai aktivitas pertambangan Galian C di Desa Manting, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto semakin meruncing. Lembaga Kajian Hukum (LKH) Barracuda yang dipimpin oleh Hadi Purwanto, telah mengirim surat pengaduan masyarakat terkait dugaan pidana Pertambangan Minerba, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ia meminta Kapolda Jawa Timur mengambil tindakan tegas dalam menangani perkara ini.

“Alat bukti dan fakta hukum sudah jelas. Segera tangkap Kades Manting, Dirut dan Bendahara PT. Jisoelman. Dan yang paling penting segera tutup kegiatan operasional PT. Jisoelman Putra Bangsa yang beralamatkan di Dusun Tlasih Desa Tawar Kecamatan Gondang. Agar tidak berdampak pada kerugian negara karena PT. Jisoelman mengerjakan beberapa proyek negara yang ada di Kabupaten Mojokerto sebelum perkara ini selesai,” tegas Hadi Purwanto usai memberikan klarifikasi ke penyidik Tipidter Polres Mojokerto, Rabu (9/8/2023).

Misteri Belakang Layar

Hadi Purwanto dari LKH Barracuda mengungkapkan bahwa terdapat 10 pihak terlapor dalam perkara ini, termasuk Kades Manting, Dirut, dan Bendahara PT. Jisoelman.

Aktivitas tambang yang dilakukan oleh CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa diduga telah berlangsung tanpa izin dan berpotensi menyebabkan kerugian negara. Material batuan hasil pertambangan di Desa Manting diduga diangkut ke pabrik CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa.

“Total ada sepuluh pihak terlapor dalam perkara ini. 1) Ftm (Dirut CV. Musika), 2) Sis (Dirut PT. Jisoelman Putra Bangsa), 3) Nai (Bendahara CV. Musika), 4) Say (Orang Kepercayaan CV. Musika), 5) Pri (Kades Manting selaku Pemilik Lahan), 6) Sho (Mantan Kades Sadartengah selaku Kepala Pertambangan), 7) Yit (Mantan Kades Jembul selaku Koordinator Pertambangan), 8) Her (Ketua BPD Desa Manting selaku Koordinator Pertambangan), 9) Abu (Kepala Dusun Bangon Desa Bleberan selaku Koordinator Pertambangan), 10) Yus (Kades Bleberan yang telah melakukan pembiaran dengan tidak melarang dump truk pertambangan melewati Jalan Desa Bleberan),” terangnya.

“Hingga saat ini, kegiatan tambang di Desa Manting masih berlangsung. Dan patut diduga pertambangan tersebut adalah milik CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa yang sama-sama beralamatkan di Dusun Tlasih Desa Tawar Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto,” imbuhnya.

Alat Bukti dan Pencarian Keadilan

Dalam upayanya mencari keadilan, LKH Barracuda merasa terkendala oleh puluhan preman yang menjaga lokasi pertambangan Galian C di Desa Manting.

Meski demikian, Hadi Purwanto menjelaskan bahwa data dan informasi dari Kementerian ESDM serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan ini dilakukan tanpa izin yang sesuai.

“Alhamdulillah surat pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti. Hal itu terbukti dengan adanya surat Kapolda Jawa timur dengan Nomor Surat : R/6451/VII/WAS.2.4/2023/Itwasda pada tanggal 28 Juli 2023,” jelas Hadi Purwanto.

Pemilik Lahan dan Sumber Dana

LHK Barracuda mencurigai bahwa objek tanah Galian C di Desa Manting adalah milik pribadi Kepala Desa Manting. Kemudian, dugaan sumber dana kegiatan pertambangan ini adalah CV. Musika melalui Bendahara CV. Musika. Hadi Purwanto juga menyoroti peran yang diduga dimainkan oleh Kepala Dusun Bangon Desa Bleberan dalam membujuk warga agar tidak melakukan protes terhadap truk yang membawa material batuan.

“Berdasarkan data dan informasi yang kami dapatkan dari Kementerian ESDM menerangkan bahwa kegiatan pertambangan tersebut patut diduga Usaha/Kegiatan Pertambangan Galian C yang berada di Desa Manting tersebut belum/tidak memiliki WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan), belum/tidak memiliki IUP eksplorasi, belum/tidak memiliki IUP operasi produksi, belum/tidak memiliki IZIN pengangkutan dan penjualan dan belum/tidak memiliki izin lingkungan atau dokumen AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan),“ tegas Hadi Purwanto.

Selain itu, jawaban informasi layanan terpadu dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto menerangkan bahwa CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa sama-sama bergerak di bidang usaha industri barang dari batu untuk keperluan rumah tangga, pajangan dan bahan bangunan.

“Berdasarkan hasil penelitian pada tanggal 20 Juni 2023 hingga 8 Juli 2023 didapatkan fakta terdapat kegiatan pertambangan Galian C di Desa Manting. Mereka menggunakan Excavator sebanyak satu unit merek Hyundai dan kami telah mendapatkan foto dan video pengiriman material batuan Galian C Desa Manting menuju CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa,” papar Hadi Purwanto.

Tantangan Mencari Keadilan

Hadi Purwanto juga menyoroti bagaimana Kepala Dusun Bangon Desa Bleberan dan Kepala Desa Bleberan juga diduga terlibat dalam pembiaran aktivitas pertambangan ini. Masyarakat yang terdampak tidak dilibatkan dalam musyawarah sehingga dampak lingkungan dan legalitas aktivitas ini menjadi sorotan. LHK Barracuda berharap Kapolda Jawa Timur akan segera mengambil tindakan tegas demi menjaga keadilan dan lingkungan.

“Kepala Dusun Bangon bertugas meyakinkan warga Desa Bleberan yang terdampak dengan adanya dump truk yang memuat material batuan dari Galian C Desa Manting agar bisa melewati Jalan Desa Bleberan tanpa ada protes dari warga. Dan Kepala Desa Bleberan membiarkan hal itu terjadi tanpa melalui musyawarah mufakat masyarakat Desa Bleberan terlebih dahulu,” tutup Hadi Purwanto.

Silakan Bekomentar
Barracuda Indonesia Barracuda Mojokerto
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Tiga Pilar Kukuhkan Sinergi Pembangunan di Kutim

Kapolres Kutim Berganti, Tradisi Penuh Hormat Warnai Serah Terima

PWRI Kutim Gelar UKW Perdana, 34 Wartawan Ikuti Ujian

Berita Terkini

Tiga Pilar Kukuhkan Sinergi Pembangunan di Kutim

Ajeng NadyaAjeng Nadya13 Jul 2025 Daerah

UKW PWRI Kutim Usai, Jimmi Ajak Wartawan Bangun Daerah

11 Jul 2025

Kapolres Kutim Berganti, Tradisi Penuh Hormat Warnai Serah Terima

11 Jul 2025

PWRI Kutim Gelar UKW Perdana, 34 Wartawan Ikuti Ujian

10 Jul 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025

Refleksi Akhir Tahun 2024 Mahmud Marhaba: PJS Menuju Masa Depan Cemerlang

1 Jan 2025

Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

24 Okt 2024

Mahkamah Konstitusi vs Pendapat Ahli: Siapa Penentu Utama dalam Sengketa Pilkada 2024?

18 Sep 2024
© 2025 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.