Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

BNN RI dan Polres Kutim Gagalkan 92 Kg Sabu, Pemdes Singa Gembara Sampaikan Apresiasi

24 Mei 2026

RSUD Kudungga Kini Miliki Cathlab, Mammography dan Poli Baru, Bupati Ardiansyah: Warga Tak Perlu Lagi Banyak Dirujuk ke Luar Daerah

23 Mei 2026

Dirtek Perumda TTB Kutim Dorong 30 Pegawai Bersertifikat Percepat Transformasi Layanan Air Bersih

21 Mei 2026
1 2 3 … 926 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Arifin Tasrif Ditunjuk Sebagai Juru Runding Divestasi Vale

Kepemilikan saham Vale di Indonesia melalui MIND ID baru mencapai 20%, sementara 20,7% saham lainnya tersebar di pasar saham Indonesia
Ekonomi Intan WardahIntan Wardah4 Agu 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Divestasi Vale
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Komisi VII DPR RI mengajak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, untuk menjadi juru runding dalam proses divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) ke Holding BUMN Pertambangan MIND ID, dengan tujuan memperjuangkan kepentingan Indonesia pada (04/08/2023).

Bambang Haryadi, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, mengungkapkan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, telah ditunjuk sebagai juru runding dalam proses divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) ke Holding BUMN Pertambangan MIND ID.

Pemegang Kendali Vale Indonesia

Penunjukan tersebut telah disepakati dalam kesimpulan rapat kerja antara DPR RI dan Menteri ESDM pada tanggal 13 Juni 2023.

“Jadi kita sebagai Komisi VII sepakat ya bahkan kita sudah tuangkan dalam rapat kerja 13 Juni 2023. Itu ada di kesimpulan rapat bahwa kita minta Menteri ESDM untuk memfasilitasi atau menjadi juru runding di depan perwakilan pemerintah untuk mendapatkan saham pengendali kan,” jelas Bambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bambang Haryadi berharap bahwa Menteri Arifin Tasrif akan mampu menjadikan Holding BUMN Pertambangan MIND ID sebagai pemegang kendali PT Vale Indonesia Tbk setelah proses divestasi saham selesai. Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden RI, Joko Widodo, yang telah mengamanatkan penggunaan sumber daya alam negara untuk kepentingan dan kesejahteraan Indonesia.

“Tapi bangsa kita Republik Indonesia dalam hal ini diwakili BUMN harus menjadi pengendalinya dan ini sesuai dengan komitmen Presiden, itu sudah dibuktikan oleh Presiden kita. Sekarang tinggal Menteri ESDM sebagai juru rundingnya yang punya wilayah harus mengikuti lah amanat Presiden,” tambahnya.

Aset Vale di Luar Negeri

Bambang menyatakan bahwa selama ini, aset yang seharusnya tercatat di Indonesia malah terdaftar di Kanada melalui perusahaan Vale Canada Limited (VCL).

“Saham pengendali kita bisa akan bisa mengendalikan operasional dan keuangan, dan inget lho Vale itu sampai saat ini tidak tercatat di keuangan Indonesia, tidak dibukukan dalam keuangan Indonesia. Kan aneh itu tercatat di Kanada, di Vale Internasional. Harusnya Vale ini harus tercatat di keuangan kita. Masa aset kita dicatatkan di negara lain itu kan gak logis,” tandasnya.

Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Muhammad Wafid mengatakan bahwa semestinya rencana divestasi Vale sudah difinalkan, hal tersebut berkenaan dengan Rencana Pengembangan Seluruh Wilayah (RPSW) yang sudah dibahas sebelumnya.

“Mestinya (sudah final), kan selama ini RPSW sudah diluncurkan, sudah dibahas kemarin,” jelas Wafid saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Divestasi Vale: Perhitungan Komposisi Saham

Wafid membeberkan komposisi saham yang ditawarkan masih pada perhitungan komposisi yang ditawarkan beberapa waktu lalu yakni 14%. “Kan yang ditawarkan 11% plus 3% itu ya, masih itu,” tambahnya.

Walaupun kepastian finalisasi divestasi Vale ini masih simpang siur, Wafid menyebutkan, kelak saham tersebut akan dialihkan dari komposisi saham milik Vale Canada Limited (VCL) yang saat ini masih digenggam Vale sebesar 44,3%. “Ya dari korporasi yang kemarin kurangi 11% plus 3% itu. Dari 40% (saham VCL) itu ya sisanya itu,” tandasnya.

Persyaratan Divestasi Saham Vale

Seperti yang telah diketahui, Vale memiliki kewajiban untuk melakukan divestasi sahamnya sebagai salah satu persyaratan perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada tahun 2025 mendatang.

Dalam konteks ini, Indonesia berharap bahwa dengan proses divestasi saham tersebut, Indonesia dapat menjadi pemegang kendali operasional Vale di Indonesia melalui perusahaan BUMN seperti MIND ID.

Saat ini, kepemilikan saham Vale di Indonesia melalui MIND ID baru mencapai 20%, sementara 20,7% saham lainnya tersebar di pasar saham Indonesia. Mayoritas saham Vale, yaitu 44,3%, masih dipegang oleh Vale Canada Limited (VCL), dan sisanya sebesar 15% dimiliki oleh Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM).

Silakan Bekomentar
Arifin Tasrif Bambang Haryadi Divestasi Vale Vale Canada Limited
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Mahyudin Sebut Kelapa Genjah Entog Bisa Jadi Bisnis Masa Depan Pemuda Kutim

Enam Program CSR PHI Raih Penghargaan Dunia di Bangkok

Kaltim Dukung Ekraf, Pemuda Didorong Kembangkan Potensi Daerah

Berita Terkini

BNN RI dan Polres Kutim Gagalkan 92 Kg Sabu, Pemdes Singa Gembara Sampaikan Apresiasi

Ajeng NadyaAjeng Nadya24 Mei 2026 Pemkab Kutim

RSUD Kudungga Kini Miliki Cathlab, Mammography dan Poli Baru, Bupati Ardiansyah: Warga Tak Perlu Lagi Banyak Dirujuk ke Luar Daerah

23 Mei 2026

Dirtek Perumda TTB Kutim Dorong 30 Pegawai Bersertifikat Percepat Transformasi Layanan Air Bersih

21 Mei 2026

CSR Didorong Selamatkan Bandara Uyang Lahai

21 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.