Samarinda – Siswa SMP Negeri 3 Samarinda, Kalimantan Timur, terlihat antusias saat Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen menggelar program “Jaksa Masuk Sekolah.” Acara ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar, dengan fokus pada pencegahan dan pemberantasan bullying di sekolah.Kegiatan yang diadakan di lokasi sekolah, Jalan La Madukeleng No. 161 Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, ini berlangsung meriah dengan kehadiran 600 siswa dari kelas 7 dan kelas 8. Narasumber utama acara ini adalah Toni Yuswanto, S.H., M.H., Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim, yang secara tegas menyampaikan pesan-pesan penting terkait hukum dan bahaya bullying.
Lisa Yulita, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum pada SMP Negeri 3 Samarinda, membuka acara ini dengan penuh semangat. Para pelajar terlihat sangat antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang ada di sekitar mereka, terutama tentang bahaya bullying.
Program “Jaksa Masuk Sekolah” memiliki tujuan yang sangat penting, yaitu meningkatkan kesadaran hukum generasi muda. Dengan memperkenalkan konsep hukum sejak dini, diharapkan para pelajar dapat menjadi lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka serta dapat menghindari perilaku yang melanggar hukum.
Kejati Kaltim berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendidik para generasi muda agar menjadi warga negara yang patuh pada hukum.Acara ini merupakan langkah positif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari bullying.
Semoga program “Jaksa Masuk Sekolah” seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif dalam pembentukan karakter dan kesadaran hukum para siswa di Indonesia.