Sangatta – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Bambang Bagus Wondo Saputra, terus mendorong rencana pemekaran wilayah Kabupaten Kutai Timur untuk meningkatkan efisiensi pembangunan. Bambang, yang juga mantan Kepala Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kombeng, mengusulkan pembentukan Kabupaten Kutai Utara sebagai langkah strategis untuk pemerataan pembangunan di daerah tersebut.

“Seperti yang disampaikan oleh PJ Gubernur, Kutai Timur merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai. Harapan saya ke depan, Kutai Timur bisa dimekarkan lagi menjadi Kutai Utara,” ujar Bambang saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/11/2024). Menurutnya, pemekaran ini akan mempercepat pembangunan, terutama di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang ia wakili.

Dapil 4 mencakup wilayah yang luas dengan tantangan pembangunan yang besar. Bambang berharap, dengan pemekaran menjadi Kabupaten Kutai Utara, kebutuhan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut bisa segera terpenuhi. “Sebagai wakil dari Dapil 4, saya berharap realisasi Kabupaten Kutai Utara dapat segera terwujud, agar pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa lebih baik dan merata,” tambahnya.

Dukungan Legislatif dan Pemerintah Daerah

Bambang menyatakan bahwa dukungan legislatif sepenuhnya akan diberikan untuk proses pemekaran tersebut. Ia berharap pemerintah pusat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mempertimbangkan pencabutan moratorium pemekaran demi kepentingan masyarakat. “Dengan adanya pemekaran, kita harapkan pembangunan dapat berjalan lebih cepat, pelayanan publik lebih mudah dijangkau, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” katanya dengan penuh optimisme.

Dukungan terhadap pemekaran Kabupaten Kutai Timur juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Rizali Hadi. Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua wilayah di Kabupaten Kutai Timur yang mengajukan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Pertama adalah usulan pembentukan Kabupaten Kutai Utara yang mencakup delapan kecamatan, yaitu Muara Wahau, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, Telen, Kombeng, dan Batu Ampar. Sementara itu, wilayah kedua adalah DOB Sangkulirang yang mencakup lima kecamatan: Sangkulirang, Sandaran, Karangan, Kaubun, dan Kaliorang.

Menurut Rizali, persyaratan administratif untuk pembentukan Kabupaten Kutai Utara sudah terpenuhi berdasarkan kajian teknis dan hasil peninjauan lapangan. Namun, moratorium pembentukan DOB dari Kemendagri masih menjadi kendala utama. “Secara administratif dan teknis, Kutai Utara sudah siap. Tapi, moratorium dari Kemendagri menjadi hambatan utama,” ujar Rizali.

Kendala Pembentukan DOB Sangkulirang

Sementara itu, DOB Sangkulirang masih menghadapi kendala dalam hal jumlah penduduk. Berdasarkan ketentuan, calon kabupaten baru harus memiliki minimal 143.581 jiwa. Saat ini, wilayah Sangkulirang belum memenuhi angka tersebut, sehingga ini menjadi tantangan tersendiri. Meski demikian, Rizali menilai bahwa pemekaran wilayah sangat penting untuk mengatasi kendala akses dan meningkatkan pelayanan publik, terutama karena posisi Kutai Timur yang strategis sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Dengan luas wilayah yang besar, pemekaran di Kutai Timur akan mempermudah percepatan pembangunan di seluruh Kalimantan Timur, khususnya di Kutai Timur yang menjadi penyangga IKN,” kata Rizali.

Dukungan Administratif dan Keuangan

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur siap memberikan dukungan administratif dan keuangan untuk memperlancar proses pembentukan DOB. Rizali menyatakan bahwa dukungan ini bisa terealisasi asalkan ada komitmen dari legislatif dan dukungan dari pemerintah pusat. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, proses persiapan DOB dapat berjalan lebih lancar, terutama bagi wilayah yang telah memenuhi persyaratan administratif.

Bambang pun optimis bahwa pemekaran Kabupaten Kutai Utara akan memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. “Pemekaran ini diharapkan dapat membawa perubahan besar bagi Kutai Timur. Pembangunan akan lebih cepat, dan masyarakat akan merasakan manfaatnya secara langsung,” tutup Bambang.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version